Travel Jakarta Lampung Palembang Terbaik 2024

Antar Trans merupakan penyedia jasa layanan tranportasi darat terkemuka di Jakarta yang menyediakan berbagai tujuan seperti Jabodetabek, Lampung hingga Palembang.

Antar Trans siap melayani Anda dengan layanan antar jemput sampai tujuan (door to door). Antar Trans memberikan harga yang sangat terjangkau dengan fasilitas terbaik. Seperti antar jemput alamat, AC, reclining ​seat, kursi eksekutif, makan siang/snack, air ​mineral, dan bagasi.


 

 

Surabayanews - Kasus kredit fiktif yang menyeret mantan Kepala Cabang Bank Jatim HR Muhammad Surabaya masih terus bergulir. Sebanyak 12 mobil mewah bersama berkas kredit diamankan Ditreskrimum Polda Jatim.

Mantan Kepala Cabang Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya Bagoes Soeprayogo dan staf Penyelia Kredit Tony Baharawan telah ditahan sejak proses pemeriksaan kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 50 miliar ini terkuak.

"Bersama 2 tersangka yang kami tahan ini, ada 12 mobil mewah dengan berbagai merk juga kami amankan," kata Kombe Pol Hilman Thayib di Mapolda Jatim, Sabtu (8/12/2012).

Kabid Humas Polda Jatim ini menjelaskan, belasan mobil tersebut yang dijadikan jaminan kredit yakni 3 truk, sebuah mobil Mitsubishi L 8123 XS dan mobil mewah Mercedes Benz S 6 YD milik tersangka Yudi Setiawan.

Sementara, salah satu mobil hasil penipuan yakni Toyota Lexus RX 350 L 66 YD juga milik tersangka Yudi Setiawan. Selain itu, Ditreskrimsus Polda Jatim juga masih melakukan penyidikan terhadap 13 tersangka lainnya.

Dari penyelidikan ini, barang bukti lainnya yang diamankan yakni 27 berkas kredit PK Keppres Asli dari PT Bank Jatim,
Stempel Dinas, iPod, iPhone, ponsel berbagai merk, laptop, iPad eksternal dan hardisk.

"Juga beberapa jenis dokumen keuangan milik CV dan milik Bank Jatim Cabang HR Muhammad," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus bobolnya Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya dengan modus kredit fiktif berawal adanya seorang pengusaha mengajukan kredit untuk pembiayaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, senilai Rp 50 miliar.

Setelah mendapatkan laporan Bank Jatim Pusat sesuai dengan surat laporan LPB/449/VI/2012/SPKT tertanggal 21 Juni 2012, Polda Jatim melakukan penyelidikan, diantaranya memintai keterangan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Mojokerto maupun Pemkab Mojokerto sebagai saksi. Hasilnya, proyek tersebut fiktif.

Terkait cairnya dana kredit fiktif dari bank milik Pemprov Jatim, debitur mengajukan dokumen dan agunan palsu, sehingga lolos verifikasi administrasi.

Setelah melakukan penyidikan, polisi menetapkan 13 tersangka yakni, Bagoes Soeprayogo (51) warga Malang yang juga mantan Kacab Bank Jatim HR Muhammad, Tony Baharawan (36) warga Malang, bertugas sebagai staf Penyelia Kredit. Serta Tim Analisa Bank Jatim, Awang, IGN Bagus Suryadharma, Dedy Putra Mahardika (28) warga Malang, Heny Setiawati (31) warga Surabaya.

Sedangkan tersangka lain yang dari eksternal Bank Jatim yakni, Yudi Setiawan, warga Klampis Surabaya, Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Rahmad Anggoro dari CV Media Sarana Pustaka. M Setiawan dari CV Bangun Jaya. M Kusnan dari CV Aneka Pustaka Ilmu. Adi Surono dari CV Cipta Pustaka Ilmu. Hery Triatna dari CV Aneka Karya Prestasi dan Wimbo Handoko dari CV Kharisma Pembina Ilmu.

(nrm/fat)

0 komentar:

Post a Comment

 
Blogger TemplateSurabaya News Info © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top