Surabayanews -
Kasus kredit fiktif yang menyeret mantan Kepala Cabang Bank Jatim HR
Muhammad Surabaya masih terus bergulir. Sebanyak 12 mobil mewah bersama
berkas kredit diamankan Ditreskrimum Polda Jatim.
Mantan Kepala
Cabang Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya Bagoes Soeprayogo dan staf
Penyelia Kredit Tony Baharawan telah ditahan sejak proses pemeriksaan
kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 50 miliar ini terkuak.
"Bersama
2 tersangka yang kami tahan ini, ada 12 mobil mewah dengan berbagai
merk juga kami amankan," kata Kombe Pol Hilman Thayib di Mapolda Jatim,
Sabtu (8/12/2012).
Kabid Humas Polda Jatim ini menjelaskan,
belasan mobil tersebut yang dijadikan jaminan kredit yakni 3 truk,
sebuah mobil Mitsubishi L 8123 XS dan mobil mewah Mercedes Benz S 6 YD
milik tersangka Yudi Setiawan.
Sementara, salah satu mobil hasil
penipuan yakni Toyota Lexus RX 350 L 66 YD juga milik tersangka Yudi
Setiawan. Selain itu, Ditreskrimsus Polda Jatim juga masih melakukan
penyidikan terhadap 13 tersangka lainnya.
Dari penyelidikan ini, barang bukti lainnya yang diamankan yakni 27 berkas kredit PK Keppres Asli dari PT Bank Jatim,
Stempel Dinas, iPod, iPhone, ponsel berbagai merk, laptop, iPad eksternal dan hardisk.
"Juga beberapa jenis dokumen keuangan milik CV dan milik Bank Jatim Cabang HR Muhammad," tambah dia.
Diberitakan
sebelumnya, kasus bobolnya Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya
dengan modus kredit fiktif berawal adanya seorang pengusaha mengajukan
kredit untuk pembiayaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten
Mojokerto, senilai Rp 50 miliar.
Setelah mendapatkan laporan Bank
Jatim Pusat sesuai dengan surat laporan LPB/449/VI/2012/SPKT tertanggal
21 Juni 2012, Polda Jatim melakukan penyelidikan, diantaranya memintai
keterangan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Mojokerto maupun
Pemkab Mojokerto sebagai saksi. Hasilnya, proyek tersebut fiktif.
Terkait
cairnya dana kredit fiktif dari bank milik Pemprov Jatim, debitur
mengajukan dokumen dan agunan palsu, sehingga lolos verifikasi
administrasi.
Setelah melakukan penyidikan, polisi menetapkan 13
tersangka yakni, Bagoes Soeprayogo (51) warga Malang yang juga mantan
Kacab Bank Jatim HR Muhammad, Tony Baharawan (36) warga Malang, bertugas
sebagai staf Penyelia Kredit. Serta Tim Analisa Bank Jatim, Awang, IGN
Bagus Suryadharma, Dedy Putra Mahardika (28) warga Malang, Heny
Setiawati (31) warga Surabaya.
Sedangkan tersangka lain yang dari
eksternal Bank Jatim yakni, Yudi Setiawan, warga Klampis Surabaya,
Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Rahmad Anggoro dari CV Media Sarana
Pustaka. M Setiawan dari CV Bangun Jaya. M Kusnan dari CV Aneka Pustaka
Ilmu. Adi Surono dari CV Cipta Pustaka Ilmu. Hery Triatna dari CV Aneka
Karya Prestasi dan Wimbo Handoko dari CV Kharisma Pembina Ilmu.
(nrm/fat)
Travel Jakarta Lampung Palembang Terbaik 2024
Antar Trans merupakan penyedia jasa layanan tranportasi darat terkemuka di Jakarta yang menyediakan berbagai tujuan seperti Jabodetabek, Lampung hingga Palembang.
Antar Trans siap melayani Anda dengan layanan antar jemput sampai tujuan (door to door). Antar Trans memberikan harga yang sangat terjangkau dengan
fasilitas terbaik. Seperti antar jemput alamat, AC, reclining seat,
kursi eksekutif, makan siang/snack, air mineral, dan bagasi.
Home
»
Berita Surabaya Metro
» Belasan Mobil Mewah Telah Menjadi Barang Bukti Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 komentar:
Post a Comment