Surabayanews - Benarkah fasilitas publik seperti halte bisa
digunakan untuk berdagang? Sepertinya sih bisa. Misalnya saja halte bus
di Pasar Minggu, Jaksel. Kardi (54), bahkan sudah berdagang 10 tahun di
halte itu. Tapi, Kardi tidak gratis berjualan, ada uang sewa.
"Ada, biasanya perbulan bayar Rp 150 ribu. Ya ke camat, ke lurah, ke RT, pokoknya Rp 150 ribu bayarnya. Jadi di sini udah ada yang megangnya," kata Kardi yang ditemui di lokasi, Senin (10/12/2012).
Bagaimana soal razia? Kardi tak risau. Selalu saja ada petugas Satpol PP yang memberitahu sehari sebelum razia. Jadi, sebelum hari H dia diminta berkemas-kemas.
"suka ada pemberitahuan," imbuhnya.
Kardi pun mendapat keuntungan lumayan dari berjualan helm di halte itu. Sehari ada saja pembeli yang mampir, maklum lokasinya cukup strategis.
Sementara itu Wakil Camat Pasar Minggu Heryanto yang dikonfirmasi soal pungutan sewa pada pedagang di halte bus menegaskan sama sekali tidak pernah menari iuran.
"Untuk kebersihan atau keamanan tidak ada itu. Malah sekarang kita sedang ada aksi bersih-bersih halte, untuk penertibannya masih dikoordinasikan," imbuhnya Heryanto.
"Ada, biasanya perbulan bayar Rp 150 ribu. Ya ke camat, ke lurah, ke RT, pokoknya Rp 150 ribu bayarnya. Jadi di sini udah ada yang megangnya," kata Kardi yang ditemui di lokasi, Senin (10/12/2012).
Bagaimana soal razia? Kardi tak risau. Selalu saja ada petugas Satpol PP yang memberitahu sehari sebelum razia. Jadi, sebelum hari H dia diminta berkemas-kemas.
"suka ada pemberitahuan," imbuhnya.
Kardi pun mendapat keuntungan lumayan dari berjualan helm di halte itu. Sehari ada saja pembeli yang mampir, maklum lokasinya cukup strategis.
Sementara itu Wakil Camat Pasar Minggu Heryanto yang dikonfirmasi soal pungutan sewa pada pedagang di halte bus menegaskan sama sekali tidak pernah menari iuran.
"Untuk kebersihan atau keamanan tidak ada itu. Malah sekarang kita sedang ada aksi bersih-bersih halte, untuk penertibannya masih dikoordinasikan," imbuhnya Heryanto.


0 komentar:
Post a Comment