Surabayanews -
Ketua LSM anti korupsi M.Trianto, akhirnya melaporkan Bupati Blitar
Herry Noegroho ke polisi atas insiden acara pisah kenal Kapolresta
Blitar akhir pekan kemarin.
Trianto melaporan bupati ke aparat kepolisian atas tuduhan membuat perasaan tidak nyaman dan pengancaman, Senin (10/12/2012).
Pantauan detiksurabaya, ketua LSM anti korupsi ini mendatangi Mapolresta Blitar didampingi belasan masa Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK). M. Trianto datang sekitar pukul 12.00 wib dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai di salah satu ruang reserse kriminal Polresta Blitar.
"Yang intinya kita melaporkan Bupati Blitar Herry Noegroho atas kasus pengancaman pembunuhan, serta perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi beberapa waktu lalu di ruang pertemuan hotel Puri Perdana saat acara pisah kenal Kapolresta yang baru," jelas Trianto kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Blitar, sambil menunjukkan surat rekomendasi pembuatan laporan polisi NO POL K/LP/250/XII/2012/SPK tertanggal 10 Desember 2012.
Sementara Kapolresta Blitar AKBP Indarto dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dari Ketua LSM anti korupsi ini.
"Ya kita terima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum, yang jelas kita obyektif," jawab Indarto singkat di Ruang Rapat Utama, Mapolresta Blitar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (7/12) terjadi insiden salah paham antara M. Trianto dan Bupati Blitar Herry Noegroho, di acara pisah kenal Kapolresta Blitar yang lama ke yang baru.
Dalam insiden ini, Trianto merasa bahunya ditarik paksa disertai ancaman pembunuhan oleh bupati. Namun sehari berselang, bupati membantahnya. Herry Noegroho, bahkan bersumpah dirinya hanya ingin melakukan klarifikasi kepada Trianto.
Namun Herry Noegroho mempersilahkan jika ketua LSM antikorupsi ini tetap melaporkan dirinya ke polisi.
"Ya silahkan saja lapor polisi, saya tidak mau minta maaf karena saya merasa tidak salah," ucap Herry Noegroho kepada wartawan cetak dan elektronik se Blitar Raya, akhir pekan lalu.
Trianto melaporan bupati ke aparat kepolisian atas tuduhan membuat perasaan tidak nyaman dan pengancaman, Senin (10/12/2012).
Pantauan detiksurabaya, ketua LSM anti korupsi ini mendatangi Mapolresta Blitar didampingi belasan masa Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK). M. Trianto datang sekitar pukul 12.00 wib dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai di salah satu ruang reserse kriminal Polresta Blitar.
"Yang intinya kita melaporkan Bupati Blitar Herry Noegroho atas kasus pengancaman pembunuhan, serta perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi beberapa waktu lalu di ruang pertemuan hotel Puri Perdana saat acara pisah kenal Kapolresta yang baru," jelas Trianto kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Blitar, sambil menunjukkan surat rekomendasi pembuatan laporan polisi NO POL K/LP/250/XII/2012/SPK tertanggal 10 Desember 2012.
Sementara Kapolresta Blitar AKBP Indarto dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dari Ketua LSM anti korupsi ini.
"Ya kita terima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum, yang jelas kita obyektif," jawab Indarto singkat di Ruang Rapat Utama, Mapolresta Blitar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (7/12) terjadi insiden salah paham antara M. Trianto dan Bupati Blitar Herry Noegroho, di acara pisah kenal Kapolresta Blitar yang lama ke yang baru.
Dalam insiden ini, Trianto merasa bahunya ditarik paksa disertai ancaman pembunuhan oleh bupati. Namun sehari berselang, bupati membantahnya. Herry Noegroho, bahkan bersumpah dirinya hanya ingin melakukan klarifikasi kepada Trianto.
Namun Herry Noegroho mempersilahkan jika ketua LSM antikorupsi ini tetap melaporkan dirinya ke polisi.
"Ya silahkan saja lapor polisi, saya tidak mau minta maaf karena saya merasa tidak salah," ucap Herry Noegroho kepada wartawan cetak dan elektronik se Blitar Raya, akhir pekan lalu.


0 komentar:
Post a Comment