Travel Jakarta Lampung Palembang Terbaik 2024

Antar Trans merupakan penyedia jasa layanan tranportasi darat terkemuka di Jakarta yang menyediakan berbagai tujuan seperti Jabodetabek, Lampung hingga Palembang.

Antar Trans siap melayani Anda dengan layanan antar jemput sampai tujuan (door to door). Antar Trans memberikan harga yang sangat terjangkau dengan fasilitas terbaik. Seperti antar jemput alamat, AC, reclining ​seat, kursi eksekutif, makan siang/snack, air ​mineral, dan bagasi.


 

 

Surabayanews - KPUD Bangkalan mencoret pencalonan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bangkalan Imam Buchori Cholik - Zainal Alim (Imam-Zain) setelah PTUN menvonis cacat hukum. Yang disesalkan, KPUD Bangkalan sebenarnya bisa melakukan banding atas putusan tersebut.

"Secara pribadi saya menyayangkan KPUD Bangkalan tidak pernah membicarakannya dengan kami. Tiba-tiba kami mendapat kabar tentang pencabutan itu," kata Komisioner KPUD Jatim Andre Dewanto saat dihubungi detiksurabaya, Sabtu (8/12/2012).

Tetapi apapun tindakan yang diambil KPUD Bangkalan, kata Andre, sudah benar dan sesuai dengan kewenangannya meskipun sebenarnya bisa melakukan banding atas putusan PTUN. Alasannya sederhana saja, bupati yang menang adalah bupati yang benar-benar dipilih oleh rakyat, bukan bupati yang dipilih atau dijegal KPUD.

"Kalau misalnya pasangan tersebut menang, orang bisa bilang kalau kemenangannya karena calon yang satu lagi dijegal KPU. Calon yang dicoret KPUD sekarang belum tentu kalah dari calon yang maju," tambah Andre.

Contohnya, kata Andre, adalah Pilwali di Kota Batu. KPUD Batu menerima hasil PTUN dan calon tersebut malah menang. Saat mengetahui KPUD Bangkalan menerima putusan PTUN, Andre sudah mengkhawatirkan akan terjadi kegaduhan politik.

KPUD Jatim tak mungkin bisa mencabut keputusan yang dibuat KPUD Bangkalan. Yang bisa dilakukan KPUD Jatim hanyalah sebatas
memberikan nasihat dan melakukan supervisi.

"Semuanya yang mengambil keputusan adalah KPUD Bangkalan," tegas Andre.

Jika sudah terjadi amuk massa seperti ini, Andre hanya menyarankan agar calon yang telah dicoret tidak menggunakan massa untuk melakukan protes.

Sebelumnya, PTUN Surabaya menilai pengurus PPN yang mengusung Imam-Zain dinyatakan cacat hukum, dikarenakan pengangkatannya melanggar AD ART partai.

Atas putusan PTUN yang dibacakan Rabu (5/12/2012) itu, KPU Bangkalan langsung mencabut penetapan pasangan nomor urut satu Imam-Zain. Dan pendukung Imam-Zain pun marah dan mengancam akan menggagalkan Pilkada Bangkalan yang dijadwalkan digelar 12 Desember 2012.

0 komentar:

Post a Comment

 
Blogger TemplateSurabaya News Info © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top