SURABAYA (Surabayanews) – Tingkat perceraian dilingkungan pegawai
negeri sipil (PNS) Pemkot Surabaya ternyata cukup besar. Ironisnya,
gugatan cerai justru banyak dilayangkan dari kalangan perempuan. “Dari
data yang ada dalam beberapa tahun terakhir memang menunjukkan seperti
itu. Jumlah PNS perempuan yang mengajukan gugatan cerai, lebih tinggi
dibanding laki-laki,” ujar Henri Rahmanto, Kabid Pembinaan dan
Pengembangan Pegawai BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Surabaya.
Menurut Henri, berdasar data di BKD, pada tahun 2009, total perceraian PNS berjumlah 26 orang. Nah, dari jumlah itu, perempuan yang mengajukan gugatan cerai ada 12 orang, sisanya laki-laki. Lalu di tahun 2010, jumlah perceraian naik mencapai 31 orang. “Jumlah gugatan 31 ini termasuk tinggi. Perempuan yang mengajukan gugatan ada 20 orang, dan sisanya laki-laki,” jelas Henri.
Namun, pada tahun 2011, jumlah pengajuan gugatan cerai turun jadi 23 gugatan. Dan sebanyak 14 gugatan adalah perempuan. Sementara untuk tahun 2012 ini, Henri menegaskan bahwa sampai akhir bulan Oktober lalu, angka perceraian masih berjumlah 11 orang. “Angka ini berdasarkan surat ijin dari atasan dan walikota. Namun, masih ada beberapa yang dalam proses mendapat surat ijin,” sambung Henri.
Ditanya penyebab, Henri menyebut banyaknya PNS perempuan yang mengajukan gugatan cerai ini kemungkinan karena masalah ekonomi.“Misalnya saja karena pihak wanita penghasilan lebih tinggi dibanding laki-laki,” ujarnya.
PNS yang paling banyak mengajukan cerai ternyata memiliki latarbelakang profesi guru.
“Guru di bawah wewenang Dindik ada sebanyak 36,36 persen. Lalu di kecamatan 22,74 persen, sisanya dari dinas lain seperti Dinas Kesehatan,” jelas Henri Rachmanto.
Menurut Henri, banyaknya PNS wanita mengajukan cerai, lebih banyak karena masalah ekonomi. Misalnya, pihak wanita penghasilan lebih tinggi dibanding laki-laki yang itu membuat tingkat kemandirian sosial wanita semakian tinggi. Juga karena memang ketidakcocokan.
“Dengan adanya sertifikasi, membuat penghasilan guru cukup tinggi dibanding sebelumnya. Begitu juga PNS di dinas lain, saat ini juga ada tambahan tunjangan. Jadi mungkin saja karena penghasilan sudah cukup, merasa bisa berdiri sendiri,” tutur Henri menduga.
Nah, sebagai upaya mengurangi tingginya tingkat perceraian, Henri menyebut BKD sering melakukan penyuluhan dan bimbingan teknis yang didalamnya terdapat materi kawin cerai. “Tapi namanya manusia, kita tidak bisa menebak. Misalnya guru, kan bekerjanya sesuai jam ngajar. Kadang ada jam kosong yang bisa membuat interaksi antar teman jadi lebih dekat. Situasi seperti ini yang kita tidak bisa memantau langsung. Jadi tergantung individu masing-masing,” pungkasnya.
Sumber : http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296221caf89988506aee07f86c2759036f1c
Menurut Henri, berdasar data di BKD, pada tahun 2009, total perceraian PNS berjumlah 26 orang. Nah, dari jumlah itu, perempuan yang mengajukan gugatan cerai ada 12 orang, sisanya laki-laki. Lalu di tahun 2010, jumlah perceraian naik mencapai 31 orang. “Jumlah gugatan 31 ini termasuk tinggi. Perempuan yang mengajukan gugatan ada 20 orang, dan sisanya laki-laki,” jelas Henri.
Namun, pada tahun 2011, jumlah pengajuan gugatan cerai turun jadi 23 gugatan. Dan sebanyak 14 gugatan adalah perempuan. Sementara untuk tahun 2012 ini, Henri menegaskan bahwa sampai akhir bulan Oktober lalu, angka perceraian masih berjumlah 11 orang. “Angka ini berdasarkan surat ijin dari atasan dan walikota. Namun, masih ada beberapa yang dalam proses mendapat surat ijin,” sambung Henri.
Ditanya penyebab, Henri menyebut banyaknya PNS perempuan yang mengajukan gugatan cerai ini kemungkinan karena masalah ekonomi.“Misalnya saja karena pihak wanita penghasilan lebih tinggi dibanding laki-laki,” ujarnya.
PNS yang paling banyak mengajukan cerai ternyata memiliki latarbelakang profesi guru.
“Guru di bawah wewenang Dindik ada sebanyak 36,36 persen. Lalu di kecamatan 22,74 persen, sisanya dari dinas lain seperti Dinas Kesehatan,” jelas Henri Rachmanto.
Menurut Henri, banyaknya PNS wanita mengajukan cerai, lebih banyak karena masalah ekonomi. Misalnya, pihak wanita penghasilan lebih tinggi dibanding laki-laki yang itu membuat tingkat kemandirian sosial wanita semakian tinggi. Juga karena memang ketidakcocokan.
“Dengan adanya sertifikasi, membuat penghasilan guru cukup tinggi dibanding sebelumnya. Begitu juga PNS di dinas lain, saat ini juga ada tambahan tunjangan. Jadi mungkin saja karena penghasilan sudah cukup, merasa bisa berdiri sendiri,” tutur Henri menduga.
Nah, sebagai upaya mengurangi tingginya tingkat perceraian, Henri menyebut BKD sering melakukan penyuluhan dan bimbingan teknis yang didalamnya terdapat materi kawin cerai. “Tapi namanya manusia, kita tidak bisa menebak. Misalnya guru, kan bekerjanya sesuai jam ngajar. Kadang ada jam kosong yang bisa membuat interaksi antar teman jadi lebih dekat. Situasi seperti ini yang kita tidak bisa memantau langsung. Jadi tergantung individu masing-masing,” pungkasnya.
Sumber : http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296221caf89988506aee07f86c2759036f1c


0 komentar:
Post a Comment