Iming-Imingi PlayStation, Pria Cabuli 15 Bocah
DEPOK - Ulah W alias A (38), sudah sangat keterlaluan. Pasalnya, pria asal Malang, Jawa Timur yang kini tinggal di Depok itu tega mencabuli 15 anak di bawah umur.
Kapolres Depok Kombes Pol, Achmad Kartiko mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan membujuk anak-anak untuk bermain games PlayStation. Pelaku menempati rumah orang lain yang masih kosong di Sektor Melati, Grand Depok City sambil berjualan makanan.
"Pelaku mencium pipi dan bibir lalu pegang alat kelamin korban. Tersangka jualan makanan di sana sejak Desember 2012. Dia bujuk main games, lalu nonton film porno sambil pelorotin celana," katanya kepada wartawan, Selasa (19/02/2013).
Setelah kejadian terus berulang, sejumlah anak bercerita kepada orang tua hingga kemudian melapor ke polisi. Saat ditangkap, kata Achmad, pelaku sudah bersiap-siap hendak kabur.
"Kami tangkap di Sektor Melati, Jatimulya, Cilodong. Nempatin rumah orang saja dari habis lebaran. Pas ditangkap sudah kemas barang mau pergi," ungkapnya.
Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 Pasal 82 dengan ancaman 15 tahun penjara. "Tersangka kerja serabutan. Memang modusnya berpura-pura baik sama anak-anak," tegasnya.

