Orang Tua Ini Tega Aniaya Anak hingga Tangan Nyaris Putus
TERNATE - Pasangan suami istri Mei dan M Yani, di Ternate, Maluku Utara, ditangkap polisi, lantaran kerap menganiaya anak kandungnya sendiri (Rava), hingga lima jari tangan kanan anaknya nyaris putus.
Pasangan suami isteri ini menyiksa anaknya yang baru berusia empat tahun tersebut dengan memaksa sang anak untuk memasukkan tangan ke dalam air panas.
Tersangka sempat mengamuk saat dibawa paksa polisi dari rumahnya di Kelurahan Soa Sio, Kota Ternate Utara. Sementara Rava menangis dan tidak ingin kembali ke orangtuanya
Kejadian penganiayaan tersebut, terjadi Sabtu petang, tepatnya di rumah pelaku. Namun baru diketahui pada Sabtu malam sekira pukul 23.00 WITA.
Direktur Lembaga Perlindungan Anak (LPA) melihat langsung kondisi korban dan membawanya ke kantor polisi.
Ka-SPK Polres Kota Ternate, Ipda Siswanto bersama sejumlah anggotannya mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian, dan menjemput pasangan suami istri tersebut.
Di hadapan polisi, Mei ibu tujuh anak ini, mengatakan bahwa Rava dikenal sebagai anak yang nakal di lingkungan mereka. Dia mengaku memaksa Rava mencelupkan tangan kanannya ke dalam air panas yang masih mendidih.
Namun mei ingin kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan Rava diserahkan kepadanya untuk dididik dan dirawat.
Rava anak ke lima pasangan dari M yani dan Mei ini mengaku kejadian tersebut dilakukan ibu kandungnya saat dirinya meminta uang untuk membeli sepatu, dan kaos kaki guna keperluan sekolah.
Namun uang yang bukan di berikan tetapi tangannya dicelup ke dalam air panas yang masih mendidih.
(Syamsudin Sidik/Sindo TV/ydh)

