Sekarang Sprindik Anas Bocor, Besok Apa Lagi?
Pengamat Hukum Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana menilai, bocornya draft Sprindik Anas Urbaningrum jangan dianggap masalah biasa. Ini menunjukkan ada kesalahan besar di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini mengesankan ada kepentingan di luar sana yang ingin tahu. Lalu orang dalam terbawa bahwa ini ada kepentingan yang perlu dibantu," kata dia kepada Okezone usai di Jakarta, Sabtu (2/3/2013).
Dia mengandaikan, jika sekarang saja Sprindik bisa bocor, bukan mustahil kedepannya dokumen rahasia KPK seperti draft operasi tangkap tangan, draft penahanan atau draft penetapan tersangka ikut bocor. "Karena Sprindik bocor jadi isu politik. Ini celaka," tegasnya.
Menurutnya, kesampingkan dulu jika yang bocor hanya draft Sprindik. Pemeriksaan oleh Komite Etik harus fokus pada bagaimana dokumen rahasia itu bisa menyebar luas ke luar. Kata dia, harus diselidiki apakah ini bocor atas permintaan atau memang ada yang punya hasrat untuk membocorkan.
"Ini konsekuensi hukumnya panjang. Kalau ada yang butuh bocoran, ada yang terpancing, bagaimana mungkin ini bocor sendiri. Kalau kita berandai-andai bisa bermacam," ujarnya.
Tambahnya, Pengawas Internal KPK sudah turun tangan dan hasilnya dibentuklah Komite etik untuk mengungkap masalah ini.
Dengan dibentuknya Komite Etik itu sebenanrnya sudah bisa diraba-raba Sprindik Anas dibocorkan oleh siapa.
"Kalau kebocoran di bawah kan cukup dengan Pengawas Internal. Kalau Komite Etik ini di level serius makanya penanganannya juga harus serius," pungkasnya.

